BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur yang terbukti mempersulit proses perizinan.
Pernyataan itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng guna memastikan pelayanan berjalan profesional.
Gubernur menyatakan bahwa pelayanan publik tidak boleh diskriminatif dan harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pemerintah Provinsi tidak ingin muncul kesan bahwa Gubernur atau pejabat lainnya menghambat proses perizinan,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia juga meminta seluruh pihak dalam birokrasi untuk bekerja sesuai ketentuan dan melayani publik secara prima.
Inspeksi mendadak ini dilakukan untuk menilai langsung implementasi sistem layanan perizinan terpadu satu pintu. Langkah tersebut sejalan dengan upaya reformasi pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalteng. (HERMAWAN DP/j)
Gubernur Kalteng Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Aparatur Penghambat Perizinan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kobar: Aparatur Harus Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
Gubernur Agustiar Tegaskan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
DPRD Kotim Usulkan Moratorium Perizinan Retail Modern
Kadin Kotim Tanggapi Usulan Moratorium Perizinan Ritel Modern
Bripka Rohmad Ajukan Banding Sanksi Demosi
Iran Hentikan Kerja Sama dengan IAEA Usai PBB Blokir Keringanan Sanksi
Komentar (0)
Memuat komentar…







