BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja Kalimantan Tengah menanggapi laporan warga terkait dua remaja pembuat onar di Jalan Tenggiri, Palangka Raya, Selasa, 1 Juli 2025.
Keduanya dilaporkan oleh orangtua karena membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan akibat pengaruh napza jenis lem.
Petugas Satpol PP melalui Bidang Tibumtranmas segera merespons laporan dan melakukan tindakan persuasif di lokasi kejadian.
Setelah diamankan, senjata tajam disita dan remaja diborgol untuk menghindari tindakan anarkis. Selanjutnya, mereka dibawa ke RSJ Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan kejiwaan bersama pihak keluarga.
Kepala Satpol PP Baru I. Sangkai menegaskan bahwa Satpol PP akan terus menjaga ketertiban dengan pendekatan cepat dan humanis.
Masyarakat diminta aktif melapor apabila terjadi potensi gangguan serupa di lingkungan masing-masing. (HERMAWAN DP/H)
Satpol PP Kalteng Tangani Kasus Gangguan Tibum oleh Remaja di Palangka Raya
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kasus Keracunan MBG, DPRD Palangka Raya Desak Aparat Beri Sanksi Tegas Penyedia Makanan
Pemko Palangka Raya Apresiasi Kader Vaksinator, Kasus Rabies Nol Sejak 2018
Kepala SDN 3 Bukit Tunggal Palangka Raya Berharap Kasus Siswa Keracunan MBG Tidak Terulang
Saus Kedaluwarsa Diduga Jadi Sebab Kasus Siswa Keracunan Massal Program MBG di Palangka Raya
Pemprov Kalteng Tekankan Profesionalisme dan Humanisme Satpol PP
Dinkes Kotim Telusuri Penyebab Banyak Pelajar Menderita Gangguan Jiwa
Komentar (0)
Memuat komentar…







