BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng menekankan pentingnya edukasi dan penegakan aturan dalam menjaga ketertiban ruang publik di Kota Palangka Raya.
Melalui patroli, Satpol PP melakukan penertiban spanduk dan reklame serta pengawasan terhadap aset milik pemerintah daerah. Dalam operasi itu, 28 media luar ruang ilegal dicopot dari sejumlah titik, seperti Jl. R.A Kartini, P.M Noor, dan RTA Milono.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang-barang milik tuna wisma yang menempati pos jaga di area Gedung Tambun Bungai.
Kepala Seksi Penegakan, Nellyana, menyatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan.
Satpol PP mengimbau pelaku usaha dan warga tidak memasang reklame sembarangan dan menggunakan aset pemerintah secara sah.
“Penertiban ini juga untuk mewujudkan kota yang bersih, tertib, dan tertata,” ucap srikandi yang juga Komandan Regu Patroli ini, Rabu, 2 Juli 2025. (HERMAWAN DP/j)
Satpol PP Kalteng Edukasi dan Tegakkan Ketertiban di Ruang Publik
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Tegaskan Evaluasi TPPS Jadi Ruang Belajar Bersama
Sri Lestari Soroti Maraknya Peredaran Miras di Kobar, Minta Pemda Tegakkan Perda
Pemprov Kalteng Tekankan Profesionalisme dan Humanisme Satpol PP
FISIPOL UMPR-Kejati Kalteng Gandeng Mahasiswa Edukasi Layanan Hukum
BEI Kalteng Dorong Literasi Pasar Modal Lewat Sinergi Edukasi dan Inklusi
Edukasi Jadi Kunci Sukses Program Kampung Iklim di Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







