BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, mengajak para pelaku UMKM dan perajin lokal untuk segera mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI) atas produk unggulan daerah.
Hal itu disampaikan Aisyah saat menjadi pembicara dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertema “Mengangkat Potensi Lokal untuk Ekonomi Global melalui Kekayaan Intelektual” yang digelar Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.
Ia menyebutkan sejumlah produk unggulan seperti keripik saluang Palangka Raya, rotan dan madu kelulut dari Kapuas, furniture dari Gunung Mas, serta batik Mawinei dari Barito Timur perlu segera mendapatkan perlindungan hukum.
“Dekranasda bukan hanya wadah promosi, tapi juga fasilitator dalam proses legalisasi produk. Kami hadir untuk memastikan produk unggulan daerah tidak hanya dikenal, tetapi juga terlindungi secara hukum,” kata Aisyah Thisia Agustiar Sabran di Palangka Raya, Rabu, 23 Juli 2025.
Menurut Aisyah Thisia, perlindungan kekayaan intelektual akan memperkuat daya saing produk lokal di pasar global.
Ia menegaskan komitmen Dekranasda untuk terus mendampingi pelaku usaha agar memahami manfaat dan prosedur perlindungan KI. (HERMAWAN DP/H)
Aisyah Dorong UMKM Kalteng Lindungi Produk Lewat Kekayaan Intelektual
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Barito Timur Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Kemitraan
Gerakan Pangan Murah Sediakan Komoditas Pokok dan Produk UMKM untuk Masyarakat Kalteng
OJK Kalteng Dorong Literasi Keuangan Pelajar Lewat Edukasi dan Pembukaan Rekening SimPel
OJK Kalteng Dorong Literasi Keuangan Inklusif Lewat Edukasi dan Kolaborasi
Menperin Dorong Beiken Kembangkan Batu Bara Jadi Produk Kimia
Menperin Dorong Beiken Kembangkan Batu Bara Jadi Produk Kimia di RI
Komentar (0)
Memuat komentar…







