BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo meminta seluruh pemegang saham PT Jamkrida Kalteng segera memenuhi kewajiban penyertaan modal.
Modal dasar PT Jamkrida Kalteng ditetapkan sebesar Rp100,510 miliar, namun setoran pemegang saham hingga RUPS baru mencapai Rp86,510 miliar.
“Daerah yang belum memenuhi kewajiban penyertaan modal diminta segera menunaikan komitmennya agar PT Jamkrida dapat berkembang ke skala nasional,” kata Edy di Palangka Raya, Rabu, 10 September 2025.
Ia menegaskan pemenuhan modal sangat penting agar perusahaan semakin kuat dalam mendukung pembiayaan sektor usaha.
Menurutnya, tambahan modal akan memperluas kapasitas penjaminan kredit yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Edy berharap sinergi antar daerah pemegang saham terus diperkuat demi pengembangan PT Jamkrida Kalteng.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat ekspansi dan meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional. (HERMAWAN DP/H)
Wagub Dorong Pemenuhan Penyertaan Modal PT Jamkrida Kalteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kalteng Sahkan Perda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Pemprov Kalteng Ajak Semua Pihak Terlibat dalam Pemenuhan Hak Anak
Wagub Kalteng Tekankan Keterbukaan Informasi sebagai Hak Konstitusional Publik
Wagub Kalteng Apresiasi Kerja DPRD-Pemprov dalam Rampungkan Perda Disabilitas
Wagub Edy Pratowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pemprov Kalteng
HUT ke-54 KORPRI, Wagub Kalteng Apresiasi Dedikasi ASN
Komentar (0)
Memuat komentar…







