BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung, memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dugaan Kasus Kredit LPEI di Kabupaten Kapuas.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rangkaian kegiatan di Aula Jayang Tingang, kompleks kantor gubernur Kalteng.
Leonard menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kegiatan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Ia menyebut bahwa penyidik menanyakan mengenai perizinan perusahaan yang diduga belum sesuai ketentuan.
Ia menerangkan bahwa perizinan yang ditanyakan adalah perizinan tahun 2013, sementara dirinya baru mulai bertugas di Bappedda Kalteng pada 2023.
“Kita kebanyakan berupa diskusi. Kami hanya mempertegas, mereka (penyidik) sudah dapat semua datanya,” sebut dia, Selasa malam, 25 November 2025.
Leonard juga menjelaskan bahwa penyidik meminta penjelasan dari sisi provinsi. Dia menegaskan kesiapannya jika kemungkinan ada pemanggilan lanjutan. (HERMAWAN DP/y)
Dipanggil Penyidik terkait Kasus Kredit LPEI, Ini Kata Leonard S Ampung
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leonard S Ampung: APBD Kalteng Turun 34,17 Persen
KPK Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi untuk Lanjutkan Kasus Haji
Plt Sekda Kalteng Resmi Buka Bakti Karya PDKB PLN UID Kalselteng 2026
Plt Sekda Kalteng Ingatkan Keselamatan Personel PDKB PLN UID Kalselteng
Polri Ungkap Pembiayaan Fiktif LPEI Rugikan Negara 43,6 Juta Dolar AS
LPEI Gandeng IKM Palangka Raya, Buka Gerbang Pasar Global Lewat Pembiayaan dan Digitalisasi
Komentar (0)
Memuat komentar…







