BORNEONEWS, Sampit – Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

‎‎"Sore ini kami akan memfasilitasi warga di Kelurahan Sawahan untuk mengangtifkan IKD, " kata Lurah Sawahan, Sholly Salam Sitompul, Rabu, 28 Oktober 2026.

‎Ia menyampaikan pelayanan tersebut dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengaktifkan identitas kependudukan digital, sekaligus mendukung percepatan penerapan IKD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

‎Pihaknya mengajak masyarakat agar memanfaatkan pelayanan yang diberikan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim tersebut.

‎‎Ia menjelaskan IKD sendiri merupakan identitas resmi penduduk dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi di ponsel.

IKD menjadi alternatif KTP elektronik fisik untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya.

‎‎“Kami mengimbau masyarakat Kelurahan Sawahan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pelayanan ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam mengaktifkan KTP digital,” ujarnya.

‎Berdasarkan informasi pada pengumuman Kelurahan Sawahan, pelayanan aktivasi IKD dijadwalkan mulai pukul 16.00 WIB di Jalan Antang Barat. Petugas Disdukcapil Kotim akan membantu masyarakat selama proses aktivasi berlangsung.

‎‎Kepala Disdukcapil Kotim, Wiyono menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan tindak lanjut surat Bupati Kotawaringin Timur tentang percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital di lingkungan pemerintah kabupaten.

‎‎"Melalui kebijakan tersebut, kami melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan berupa aktivasi IKD dengan mendatangi desa dan kelurahan di wilayah Kotim, " ungkapnya.

‎‎Sehubungan dengan itu, pihak kelurahan diminta memfasilitasi petugas Disdukcapil, termasuk dengan menjadwalkan masyarakat agar pelayanan dapat dimanfaatkan secara optimal.

‎Wiyono juga mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan sejumlah persyaratan sebelum mengikuti pelayanan. Warga diminta mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store bagi pengguna Android, memastikan aplikasi telah diperbarui ke versi terbaru, serta membawa KTP elektronik fisik dan telepon seluler pribadi.

‎‎"Email aktif juga perlu disiapkan apabila tersedia untuk mendukung proses aktivasi. Kami juga meminta warga mengikuti arahan petugas Disdukcapil selama proses verifikasi dan aktivasi berlangsung, " jelasnya.

‎Ia menilai persiapan persyaratan tersebut penting agar proses aktivasi dapat berjalan lancar dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan baik,” imbuhnya.

‎Kelurahan Sawahan berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik sebagai salah satu upaya mendukung tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kemudahan akses terhadap identitas digital. (DEVI/R)