BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah Nurcahyo Jungkung Madyo menjadi penguji pada Seminar Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2025 di BPSDM Kalteng.
Seminar ini menjadi bagian dari rangkaian PKN Tingkat II yang dilaksanakan menggunakan metode blended learning, termasuk implementasi proyek perubahan.
Pada sesi pengujian, Nurcahyo menitikberatkan penilaiannya pada aspek keberlanjutan setiap proyek perubahan yang dijalankan para peserta.
Ia menyoroti pentingnya keberlanjutan agar program yang telah diinisiasi tetap berjalan, memberikan manfaat nyata, dan tidak berhenti setelah pelatihan selesai.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo sebagai mentor menilai positif paparan yang diberikan serta menilai sejalan dengan tujuan bersama.
“Ini harus bisa dilaksanakan sampai ke sudut-sudut wilayah,” tegas Wagub Edy Pratowo seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 11 Desember 2025. (HERMAWAN DP/y)
Uji PKN Tingkat II, Kajati Kalteng Fokuskan Penilaian Keberlanjutan Proyek Perubahan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Perkuat Kepastian Hukum, Kejati Kalteng Ikuti FGD Penyusunan Pedoman Denda Damai
Kakanwil Ditjen Pas Kalteng Tekankan Pentingnya Kesiapan Petugas Hadapi Perubahan Regulasi Hukum Pidana
Efisiensi Anggaran, Pemerintah Fokuskan Program Berdampak Langsung ke Masyarakat
Tingkat Pengangguran Terbuka Kotim Capai 4,56% di 2025, Posisi Ketiga Tertinggi di Kalteng
Wabup Ahmad Jayadikarta Tegaskan Sertijab Bukan Formalitas, Targetkan Perubahan Nyata di Pulang Pisau
Ketua DPRD Tekankan 35 Pejabat Baru Pemko Palangka Raya Harus Dorong Kinerja dan Perubahan
Komentar (0)
Memuat komentar…







