BORNEONEWS, Palangka Raya – Tantangan pertanahan dan tata ruang kembali disoroti Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam Rakor Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Gubernur menegaskan Kalimantan Tengah memiliki potensi besar dalam pengelolaan lahan untuk berbagai keperluan pembangunan.
Meski demikian, ia menyebut sejumlah persoalan yang masih terjadi seperti alih fungsi lahan, konflik atau sengketa tanah, tumpang tindih, dan dampak perubahan iklim.
Gubernur juga menyoroti kondisi wilayah di mana sekitar 77 persen masih berupa kawasan hutan sehingga berdampak pada kesulitan masyarakat dalam mendaftarkan tanah atau pembangunan wilayah.
"Oleh karena itu, Tata Ruang Wilayah perlu mendapat perhatian serius karena masih banyak desa atau lahan masyarakat berada dalam kawasan hutan," ungkapnya, Kamis, 11 Desember 2025.
Ia berharap perhatian dan dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/j)
Gubernur Soroti Tantangan Tata Ruang dan Status Kawasan Hutan di Kalteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
18 Km Jalan di Bukit Santuai Tak Bisa Ditingkatkan Terkendala Status Kawasan Hutan
Lamandau Bebas Kawasan Hutan: Ribuan Hektare Lahan Desa Resmi Jadi APL, Infrastruktur Masih Jadi Tantangan
Pemprov Kalteng Rencanakan Tata Ulang Kawasan Sanaman Mantikei
Pemko Palangka Raya Menertibkan Baliho Tanpa Izin, Jaga Estetika dan Ketertiban Tata Ruang
Penataan Sanaman Mantikei Didorong Jadi Ikon Ruang Publik Kalteng
Satgas PPA Kalteng Soroti Balap Liar di Jalan Garuda, Usulkan Sanksi Sosial yang Mendidik
Komentar (0)
Memuat komentar…







