BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Edy Pratowo saat menerima LHP Semester II tahun 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula BPK Perwakilan Kalimantan Tengah.
Pemeriksaan BPK Perwakilan Kalimantan Tengah mencakup aspek Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya.
Rentang waktu pemeriksaan tersebut meliputi tahun anggaran 2023 hingga triwulan III tahun 2025.
Selain sektor lingkungan dan pertambangan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah pada tahun 2023 sampai dengan semester I tahun 2025.
“Pemeriksaan ini bertujuan tidak hanya untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, namun menjadi instrumen penting guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Edy Pratowo, seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 31 Januari 2026. (HERMAWAN DP/y)
Wagub Kalteng Tegaskan LHP BPK Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fraksi Golkar DPRD Kobar Soroti Masalah Ekonomi, Antrean BBM dan Tata Kelola Perumda Tirta Arut
Bupati Kotim: Kades Harus Pahami Tata Kelola Keuangan Desa
Penguatan Tata Kelola Sawit Berkelanjutan Lewat Pelatihan Asesor ISPO Hilir
Wakil Bupati Barut Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Targetkan Kembali Raih Opini WTP
Gubernur Kalteng Tekankan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Tata Ruang
Kemenkes: Membaca Buku Instrumen Jaga Kesehatan Jiwa Kelompok Rentan
Komentar (0)
Memuat komentar…







