BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk segera melakukan pemetaan ulang jalur pengangkutan sampah di seluruh wilayah pinggiran kota.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan layanan kebersihan tidak hanya terpusat di kawasan protokol, tetapi juga menyentuh pemukiman warga yang berada di area terluar dan pelosok perkampungan.
Instruksi ini untuk mengidentifikasi titik-titik tumpukan sampah liar yang sering muncul akibat minimnya akses armada pengangkut.
Fairid menekankan, dengan pemetaan yang akurat, pemerintah dapat menentukan jenis kendaraan yang tepat untuk menjangkau gang-gang sempit atau jalur yang belum terjamah oleh truk sampah berukuran besar.
"Kita ingin semua wilayah merasakan kehadiran layanan pemerintah. Petakan jalur dengan detail agar armada kita, baik truk maupun kendaraan roda tiga, memiliki rute yang jelas dan efisien di wilayah pinggiran," katanya, Senin, 2 Februari 2026.
Selain menentukan rute, pemetaan ini juga akan mencakup penentuan lokasi strategis untuk penempatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat di pelosok dalam membuang sampah pada tempatnya, sehingga tidak ada lagi alasan untuk membuang limbah rumah tangga ke lahan kosong atau aliran sungai.
Pihak pemerintah kota menyadari bahwa karakteristik wilayah pinggiran yang masih berwajah perkampungan memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan area perkotaan.
Oleh karena itu, hasil pemetaan jalur ini nantinya akan disinergikan dengan jadwal operasional petugas di lapangan agar pengangkutan sampah tetap konsisten meski di lokasi yang jauh dari pusat kota. (HENDRI/R)
Wali Kota Palangka Raya Perintahkan Pemetaan Jalur Armada Sampah Wilayah Pinggiran
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Terbitkan Surat Edaran, Wali Kota Palangka Raya Atur Besaran dan Tata Cara Pembayaran Retribusi Kebersihan
Wali Kota Palangka Raya Wajibkan Pegawai Pemko Bayar Retribusi Kebersihan 60 Ribu Setahun
Wali Kota Palangka Raya: Tiga Raperda Disepakati Jadi Perda, Perkuat Landasan Hukum Daerah
Wali Kota Palangka Raya Paparkan Inovasi Creative Financing 2026
Wali Kota Palangka Raya Paparkan Strategi Baru Wujudkan Kemandirian Fiskal
Wali Kota Palangka Raya Targetkan Digitalisasi Daerah Lewat SIPD dan KKPD
Komentar (0)
Memuat komentar…







