BORNEONEWS, Palangka Raya - Bantuan alat pengukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang baru diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya masih belum dioperasikan.
Bantuan yang diberikan lewat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas LHK) Kota Palangka Raya ini belum bisa beroperasi secara normal layaknya alat ukur terdahulu, yang pernah dimiliki Pemkot Palangka Raya.
"Yang lama itu bisa beroperasi. Tapi karena umurnya yang sudah tua alat tersebut tidak berfungsi lagi," ungkap Kepala Dinas LHK Kota Palangka Raya, Rawang, baru-baru ini.
Rawang mengatakan alat tersebut memang harus dimiliki guna memberikan informasi indeks udara setiap saat kepada masyarakat. Alat itu akan memberikan tanda pada tabel di alat pengukurnya.
"Jadi alat tersebut sementara ini masih tahap uji coba, belum bisa beroperasi secara normal. Maka dari itu sembari alat tersebut berjalan dengan normal dan bisa mengabarkan perkembangan udara saat ini. Maka harus dilakukan uji coba sembari teknisi mengkoneksikan sinyal pada alat yang akan disetelnya itu," jelas Rawang lagi. (TESTI PRISCILLA/B-10)
Alat Pengukur Indeks Udara yang Baru Belum Beroperasi di Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DLH Murung Raya Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Mengabaikan Pelestarian Lingkungan
Sukamara akan Gandeng Pemkab Ketapang Jaga Kelestarian Sungai Jelai
Agar Keanekaragaman Hayati Bisa Lestari Bupati Sukamara Sarankan Perda Lingkungan Hidup
Pemberian Beasiswa Perlu Dinilai dari Indeks Prestasi
Jumlah Penumpang Transportasi Udara dan Laut ke Kalteng Terus Bertambah
Fenomena Equinox Sebabkan Udara di Pangkalan Bun kian Panas
Komentar (0)
Memuat komentar…

