BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan penekanan khusus terhadap urgensi transformasi digital dalam pengelolaan administrasi pertanahan di wilayahnya.
"Peralihan dari sistem konvensional ke berbasis digital merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda lagi," katanya, Kamis, 9 April 2026.
Hal ini dipandang sebagai solusi jangka panjang yang paling efektif untuk meminimalisir potensi munculnya tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap memicu konflik di masyarakat.
Dia meyakini bahwa dengan adanya sistem pendataan yang terintegrasi secara elektronik, validitas data tanah akan jauh lebih akurat.
Digitalisasi memungkinkan setiap jengkal tanah terpetakan dengan presisi tinggi melalui koordinat geografis yang jelas.
Langkah ini diharapkan dapat menutup celah kekeliruan administratif yang sering terjadi pada pendataan manual masa lalu, yang menjadi akar penyebab klaim ganda atas satu objek lahan.
Selain akurasi, Fairid juga menyoroti aspek transparansi yang menjadi keunggulan utama dari sistem digital ini.
Dengan basis data yang terpusat dan dapat diakses secara resmi, status kepemilikan tanah menjadi lebih transparan dan terbuka untuk divalidasi.
Hal ini akan memberikan rasa aman bagi para pemilik lahan sah serta calon investor yang ingin menanamkan modal di Palangka Raya, karena adanya kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. (HENDRI/y)
Wali Kota Palangka Raya Dorong Digitalisasi Data Pertanahan Guna Cegah Konflik
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wali Kota Palangka Raya Serahkan Rp135 Juta Bantuan Sosial Berobat
Wali Kota Palangka Raya Serahkan Penghargaan untuk UPTD Puskesmas
Wali Kota Palangka Raya Tinjau Fasilitas Baru UPTD Puskesmas Menteng
Wali Kota Palangka Raya Wajibkan Instansi Sediakan Fasilitas Kritik dan Saran
Wali Kota Palangka Raya Minta OPD Perkuat Koordinasi
Wali Kota Palangka Raya: Keluhan Warga Harus Direspon Cepat
Komentar (0)
Memuat komentar…







