BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melantik Nurul Edy sebagai Pejabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) di Aula Kantor Bupati Kobar, Jumat (30/12/2016) sore.
Nurul sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kobar karena Bupati Bambang Purwanto harus non-aktif selama cuti kampanye Pilkada Kobar 2017. Karena masa jabatan Bambang sebagai bupati definitif berakhir, 30 Desember 2016, maka Gubernur Kalteng memilih meningkatkan status Nurul sebagai pejabat bupati, hingga dilantiknya bupati definitif hasil Pilkada Kobar 2017 mendatang.
Nurul dilantik sebagai pejabat bupati berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.62-10376 tahun 2016. "Selamat bekerja pada pejabat Bupati baru, semoga dapat bekerja dengan maksimal," ujar Gubernur Sugianto.
Dalam sambutannya, Gubernur juga meminta pejabat bupati Kobar dapat mengawal proses Pilkada dengan baik. "Kita juga minta agar bisa mengawal pelaksanaan Pilkada tahun 2017 dengan netralitas ASN," tegasnya.
Nurul pun menegaskan komitmennya untuk melaksanakan perintah gubernur itu. "Saya akan mengawal proses pemilu terkait menjaga netralitas ASN dalam Pilkada," katanya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)
Nurul Edy Resmi jadi Pejabat Bupati Kobar
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Inilah 12 Pejabat Eselon II yang Dilantik Gubernur Selain Kepala Dukcapil
Wow... Gubernur Sanjung Yuren S Bahat, Adik Bupati Kapuas
Nurul Edy: Rencana Pembangunan harus Sesuai Kebutuhan
Memasuki Bulan Akhir Triwulan I, Nurul Edy Ingatkan agar Lelang Tepat Waktu
Ben Brahim S Bahat Lantik Pejabat Eselon IIIb dan IVa Kapuas
Ini Dia Pejabat Tinggi Pratama Dukcapil Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…

