BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah menggunakan basis data untuk menentukan sekolah yang akan menerima program revitalisasi pada 2026 di Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo menjelaskan penentuan sekolah penerima dilakukan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dipadukan dengan platform pendidikan daerah Pena Kalteng.
“Kita lihat klasifikasi mana sekolah yang rusak ringan, mana yang rusak berat, mana yang menjadi atensi. Itu semua berdasarkan data,” jelas Reza Prabowo seperti dikutip borneonews pada Selasa, 2 Juni 2026.
Melalui data tersebut, pemerintah dapat memetakan kondisi sekolah berdasarkan tingkat kerusakan maupun kebutuhan prioritas yang harus segera ditangani.
Selain ruang belajar, perhatian pemerintah juga diarahkan pada kebersihan dan sanitasi sekolah, termasuk fasilitas toilet yang menjadi salah satu indikator kondisi lingkungan pendidikan.
“Pak Presiden dan Pak Gubernur juga menginginkan toilet-toilet sekolah itu lebih bersih, lebih bagus, lebih nyaman. Karena salah satu indikator sekolah itu bersih atau tidak bisa dilihat dari toiletnya,” tegasnya. (HERMAWAN DP/y)
Penentuan Sekolah Penerima Revitalisasi di Kalteng Berdasarkan Data Dapodik dan Pena Kalteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Balai Bahasa Kalteng Uji Keandalan Soal UKBI Berdasarkan Profesi Peserta
OJK Kalteng Ingatkan Penerima Manfaat Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal
OJK Kalteng Dorong Kemandirian Ekonomi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Kemendukbangga: Pemahaman Masyarakat Penting untuk Penentuan Desil
Ketua Komisi XI DPR: Parameter Penentuan Desil Perlu Diperbaiki
Disdik Kalteng Minta Sekolah Terdampak Kabut Asap Tiadakan Upacara dan Apel
Komentar (0)
Memuat komentar…







