BORNEONEWS, Palangka Raya - Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalimantan Tengah perlu menyesuaikan desain dan konstruksi dengan kondisi lahan gambut maupun kawasan pasang surut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Anang Dirjo mengatakan hal tersebut saat Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah dan Petunjuk Teknisnya di Aula Bapperida Kalteng, Selasa, 1 September 2026.
Ia mengatakan penguatan pendampingan teknis menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan program bedah rumah di Kalimantan Tengah.
Karakteristik wilayah yang berbeda membutuhkan pendekatan teknik dan konstruksi sesuai kondisi setempat.
"Penanganan RTLH membutuhkan pendekatan teknik dan konstruksi khusus sesuai kondisi wilayah, seperti struktur rumah panggung maupun penggunaan material yang aman dan kokoh," katanya di Palangka Raya.
Anang menegaskan Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 diharapkan menjadi pedoman agar penanganan RTLH tepat sasaran, memenuhi standar keselamatan bangunan, sekaligus mendukung upaya mitigasi bencana di daerah.
Sementara itu, Kepala Satker PKP Provinsi Kalimantan Tengah Yuli Kristina mengatakan sosialisasi regulasi tersebut menjadi momentum menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan program bedah rumah.
"Melalui kegiatan ini kami berharap para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan, mekanisme, serta petunjuk teknis pelaksanaan bedah rumah sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru," ungkap Yuli.
"Semoga melalui sosialisasi ini koordinasi dan sinergi antar pihak semakin kuat sehingga program bedah rumah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya. (HERMAWAN DP/y)
Bedah Rumah di Kalteng Diminta Sesuaikan Kondisi Lahan Gambut dan Pasang Surut
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
248 Unit Program Bedah Rumah Seruyan Sedang Dikerjakan
Teknologi Carbon Farming Disebut Mampu Jaga Kelembapan dan Cegah Kebakaran di Lahan Gambut
Polres Kotim Gunakan Ice Fire untuk Maksimalkan Pemadaman Karhutla di Lahan Gambut
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga Katingan, Kelompok Rentan Diminta Kurangi Keluar Rumah
10 KK Terdampak Proyek Waterfront City Kapuas Diminta Kosongkan Lahan hingga 31 Oktober
Bupati Kotim Siapkan X-Fire untuk Padamkan Kebakaran Lahan Gambut
Komentar (0)
Memuat komentar…







