BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah dan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.
Rakor yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) tersebut dipimpin langsung Menkopolkam Djamari Chaniago dan diikuti Gubernur secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam Purwito HW menjelaskan rakor digelar guna menyamakan pemahaman pemerintah dan dunia usaha mengenai kondisi terkini karhutla serta langkah penanganannya.
"Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan," tutur Purwito seperti dikutip Borneonews pada Senin, 7 September 2026.
Menkopolkam Djamari Chaniago menegaskan pemadaman dan pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama, termasuk tanggung jawab moral terhadap manusia dan alam, tanggung jawab terhadap jabatan dan kehormatan pribadi, serta tanggung jawab hukum yang diatur negara.
"Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara," tegasnya. (HERMAWAN DP/j)
Gubernur Agustiar Ikuti Rakor Karhutla, Pemerintah dan Perusahaan Diminta Perkuat Penanganan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Yuas Elko Ikuti Rakor Inflasi Bersama Mendagri, Harga Cabai Menjadi Perhatian
Gubernur Agustiar Sabran Dorong Pemulihan Lingkungan di Kawasan Terdampak Karhutla
Agustiar Apresiasi Kolaborasi Berbagai Pihak dalam Penanganan Karhutla Kalteng
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
48 Personel Brimob NTB Dikerahkan untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Kapuas
Perkuat Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







