BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya resmi menjalin kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) daerah setempat.
Langkah strategis ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir secara lebih cepat dan praktis.
Melalui kerja sama ini, orang tua tidak perlu lagi datang dan mengantre ke kantor Dukcapil setelah proses persalinan.
Sebanyak tiga dokumen penting anak baru lahir kini dapat diproses dan diterbitkan secara langsung di tempat kelahiran, seperti klinik bersalin yang ditangani oleh para bidan.
Tiga dokumen kependudukan yang diterbitkan sekaligus tersebut meliputi Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Integrasi layanan ini dirancang agar setiap anak yang baru lahir bisa langsung mendapatkan hak identitas hukumnya tanpa jeda waktu yang lama.
Sebagai langkah persiapan, pihak Disdukcapil telah memberikan pelatihan khusus kepada para bidan dan tenaga medis terkait penggunaan sistem aplikasi pengajuan dokumen.
Petugas di klinik bersalin kini telah dibekali akses dan kemampuan teknis untuk menginput data kependudukan pasien secara langsung.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, menyampaikan bahwa kemudahan ini diberikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Bidan yang menangani persalinan cukup memasukkan data orang tua dan bayi ke dalam aplikasi terintegrasi untuk memproses seluruh dokumen," katanya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Alman menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan tiga dokumen kependudukan anak baru lahir di klinik bersalin ini tidak dipungut biaya alias gratis. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan ekstra bagi masyarakat Kota Cantik. (HENDRI/y)
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi I DPRD Palangka Raya Bahas Perubahan Tapal Batas Kalampangan dan Kameloh Baru
Perubahan APBD Palangka Raya 2026 Capai Rp1,273 Triliun, Defisit Rp53,26 Miliar
APBD Perubahan Palangka Raya Disahkan, DPRD Soroti Kepentingan Masyarakat dan Relawan Karhutla
DPRD Palangka Raya Sahkan Penyempurnaan Evaluasi Gubernur atas APBD Perubahan 2026
Pemko Palangka Raya Harus Antisipasi Dini Perubahan Iklim Ancam Ketersediaan Air Bersih
Dinsos Palangka Raya Dampingi Korban dan Anak Terduga Pelaku Bullying
Komentar (0)
Memuat komentar…







