BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rifki (9 bulan), anak dari perempuan pemakai dan pengedar narkoba berinisial SA (38) akhirnya menjalani tes urine di Satnarkoba Polres Kobar, Kamis (2/2/2017).
"Hasil tes urine Rifki anak SA negatif methampitamin," ungkap Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono.
Ia menjelaskan, alat tes menunjukkan tiga warna, yakni merah, merah muda dan hijau, menghasilkan dua atau tiga garis, artinya negatif. Sementara jika warna hijau menunjukan hanya satu garis berarti positif methampitamin.
"Dulu kata SA juga pernah dites oleh dokter dan hasilnya negatif, terang Kariatmono.
Rupanya, balita yang tengah mengidap penyakit jantung dan harus segera dioperasi itu sejak 7 bulan tidak diberi air susu ibu (ASI) oleh SA. Sehingga, sabu yang dikonsumsi SA tidak masuk ke tubuh anaknya.
Sebelumnya, SA kembali ditangkap polisi karena mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dari tangannya, polisi berhasil menyita 28 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi. (CECEP HERDI/B-10)
Hasil Tes Urine Bayi dari Ibu Pemakai Narkoba Ini Negatif
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alat Uji Narkoba Terbatas Pelaksanaan Tes Urine di Sukamara Terhambat
Ini Hasil Tes Urine ASN di Kabupaten Sukamara...
115 Personel Polres Kotim Dites Urine, Apa Hasilnya?
39 Pegawai Dinas PU Sukamara Tidak Ikut Tes Urine, Mengapa?
Kadis PU Sukamara Sambut Positif Pengambilan Tes Urine
Perangkat Desa di Gunung Mas Harus Dites Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…

