BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, juga aktif menyampaikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.
Seperti yang terlihat Jumat (24/3/2017), sejumlah warga desa setempat bersama personel Polres Seruyan turut melakukan pemasangan spanduk berisikan larangan tersebut.
"Kita berharap tidak ada warga desa kita yang membakar lahan. Itu tujuan spanduk pelarangan yang kita pasang hari ini guna membantu kepolisian," kata Kepala Desa Sungai Undang, Tri Arisusilo, Jumat (24/3/2017).
Melalui upaya pemasangan spanduk di tingkat desa, lanjut dia, diharapkan bisa menjadi perhatian bagi semua warga untuk mematuhi apa yang disampaikan melalui spanduk tersebut.
"Respon warga desa dari adanya spanduk ini sangat cukup bagus. Warga juga turut membantu pemasangannya," pungkas dia. (PARNEN/B-11)
Pemdes Sungai Undang Turut Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DLH Sukamara Sosialisasikan Larangan Membakar
Larangan Membakar Sebabkan Warga UPT Hiyang Bana belum Bisa Garap Lahan Usaha II
Petani Gagal Panen Akibat Larangan Membakar Lahan
Warga Bersama Polisi Gotong Royong Buka Lahan Tanpa Bakar
Masuk Musim Kemarau, Plt Bupati Katingan Minta Warga tidak Bakar Hutan dan Lahan
Sekda Katingan Minta Warganya tidak Bakar Lahan
Komentar (0)
Memuat komentar…

