BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah kejadian keracunan masal di Kuala Kapuas yang menimpa sebagian besar masyarakat Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung, Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang memerintahkan jajarannya terutama Polsek lingkup wilayah Kapuas untuk melakukan pengawasan terhadap makanan dalam setiap acara besar.
Berdasarkan data terbaru dari Plt Direktur RSUD Kuala Kapuas, korban terdata 134 orang, yang dirawat dirumah sakit ada 39 orang dan sisanya di Puskesmas Desa. "Memang tidak ada unsur kesengajaan dari yang mengundang dan memang murni unsur makanan," ungkapnya kepada Borneonews di Mapolsek Kapuas, kamis (4/5/2017)
Untuk penyebab jelasnya, katanya, masih menunggu hasil dari laboraturium. "Sample sudah kita ajukan ke Banjarmasin," katanya.
Oleh karena itu, kata Jukiman, pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran Kepolisian terutama tingkat Polsek untuk lakukkan pengawasan terhadap penyaji makanan. "Dalam acara apapun, terkait kehigienisan makanan, juga bahan-bahan yang digunakan, harus ada pengawasan," tegasnya. (HAMDI/B-8)
Makanan Dalam Acara Besar Harus Diawasi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pasien Keracunan di RSUD Kuala Kapuas Diizinkan Pulang
Waduh, Habis Tahlilan 134 Warga Keracunan
Penyebab Keracunan Ratusan Warga Kapuas Setelah Santap Ayam Sambal Merah
Warga Tiga Desa di Kecamatan Kapuas Murung Keracunan Massal
Bupati Kapuas Gratiskan Biaya Pengobatan Korban Keracunan
Penyebab Keracunan Massal, Bakteri Staphylococcus Aureus
Komentar (0)
Memuat komentar…

