BORNEONEWS, Muara Teweh – Jalan raya dan trotoar merupakan fasilitas umum yang harus terbebas dari bangunan dan dagangan sreta pedagang kaki lima.
Namun di kota Muara Teweh, banyak masyarakat atau pedagang yang memanfaatkan bdan jalan dan trotoar untuk menggelar dagangannya, seperti di kawasan Jalan Sengaji Hulu atau Pasar IPU.
Para pedagang menggelar dagangannya di trotoar bahkan badan jalan. Kondisi ini tentu dapat membuata kemacetan di kawasan tersebut, apalagi lokasi ini di kawasan pasar.
Tentunya harus ada penertiban di kawasan tersebut, sehingga penataan jalur lalu lintas dan kawasan dapat lancar. Untuk itu perlu adanya tindakan dari instansi terkait seperti Satpol PP sebagai instansi penegak Perda untuk menindaklanjutinya.
Rudi, warga Muara Teweh mengatakan di kawasan tersebut memang selalu terjadi kemacetan, ditambah dengan banyaknya kendaraan roda empat dan enam yang berhenti.
Selain itu dagangan para pedagang juga di gelar di trotoar hingga badan jalan yang membuat masyarakat atau pejalan kaki harus berjalan di badan jalan, sehingga membuat kemacetan dan potensi bahaya.
"Saya selalu terkena macet disetiap harinya apabila melintas. Untuk itu perlu adanya penertiban dari pemerintah daerah kepada pedagang," katanya. (RAMADHANI/B-6)
Pedagang di Muara Teweh Gunakan Bahu Jalan Untuk Berjualan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pembukaan Jalan Baru di Barito Utara Diharapkan Membawa Multi Player Effek
Ketua Komisi B Puas Dengan Kondisi Jalan Menuju Dermaga Kereng Bangkirai
Anggaran Rp4 Miliar Untuk Jalan ke Dermaga Kereng Bangkirai Tidak Terbuang Percuma
Jangan Bandingkan Jalan Nasional Dengan Jalan Dalam Kota
Kepala Dinas PUPR Kota Akui Akses Jalan menuju Kecamatan Rakumpit Belum Terbuka
Jalan Menuju SMKN 1 Kurun Sudah Mulus
Komentar (0)
Memuat komentar…

