BORNEONEWS, Sampit - Jika ada petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dites urine dan dinyatakan positif narkoba maka akan dibina terlebih dahulu.
"Hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan, bila ada yang positif kita lihat, sesuai ketentuan ASN maupun tenaga kontrak ada aturannya, kalau terbukti menggunakan kita bina terlebih dahulu," kata Asisten II Setda Kotim, H Sugiannor, Senin (5/6/2017).
Menurut Plt Kepala Damkar tersebut tes urine ini sifatnya preventif, seperti apa hasilnya akan ditinjau kembali. "Sengaja kami undang mereka tidak ada pemberitahuan, kami beri tahu ada arahan dari Bupati namun ini sosialisasi narkoba yang diakhiri tes urine," kata Sugiannor.
Sementara itu, ditambahkan Plt Kepala Satpol PP Rihel, kegiatan tersebut merupakan tahap pecegahan. "Apakah nanti mereka di sidang Baperjakat terlebih dahulu atau tidak, namun yang jelas akan kita assesment terlebih dahulu," kata Rihel.
Untuk mencari tahu apakah masuk dalam kategori pemakai atau pengedar." Kalau pemakai kita rehab, dengan membuat perjanjian, tapi kalau ketemu lagi nah itu tidak ada toleransi lagi," tukas Rihel.
Begitu juga bilamana terbukti sebagai pengedar, menurut Rihel tidak ada toleransi lag. Lain cerita lagi kalau itu nanti terbukti sebagai pengedar," tandas Rihel. (NACO/B-5)
Apa Tindakan Pimpinan Jika Petugas Damkar dan Satpol PP Kotim Positif Narkoba?
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satpol PP Sukamara Temukan Sejumlah Sekolah dan Dinas Tak Ada Petugas Jaga Malam
Ingat! Jangan Percaya Jika Ada Oknum Meminta Uang Tebusan Tersangka Narkoba
Jika Selesai, Rujab Bupati Kotim Termegah se Indonesia
Jhon Krisli: Jangan Serta Merta Menyalahkan Satpol PP Kotim
Kapolres Kotim Terus Suarakan Perang Terhadap Narkoba
Ketua FJKK Kapuas Kecam Tindakan Kasar Kades Penda Katapi
Komentar (0)
Memuat komentar…

