BORNEONEWS, Puruk Cahu - Untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar yang terjaring kegiatan operasi, Satpol PP Kabupaten Murung Raya (Mura) menjalin kerja sama dengan Demang Kepala Adat setempat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Murung Raya (Mura), Iskandar saat dikonfirmasi Borneonews di ruang kerjanya, Senin (6/6/2017), mengatakan apa yang dilakukan itu agar para pelanggar yeng terjaring dalam operasi hanya bisa mendapatkan sangsi berupa denda adat.
"Saya sudah menyampaikan langsung ke Demang Kepala Adat agar siap-siap saja jika kami dapat pelaku untuk dilakukan sidang adat, misalnya para pelaku pelanggar norma masyarakat seperti berduaan di kamar kos atau hotel yang bukan muhrim," ungkap Iskandar.
Iskandar menegaskan jika sidang adat yang dilakukan tidak menyelesaikan masalah tentu akan diserahkan langsung ke pihak berwajib,yakni kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan bahkan sampai persidangan.
"Jika sampai ke kepolisian bahkan sampai ke persidangan tentu akan membuat pelaku banyak kerugian, baik itu rugi waktu maupu rugi secara materi," tambah Iskandar lagi.(SUPRIADI/B-8)
Satpol PP Mura Jalin Kerjasama Dengan Demang Kepala Adat
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
P2TP2 Kalteng Jalin Kerjasama Dengan Persatuan Advokat Tangani Kasus Penganiayaan Murid SD
Sepasang kekasih Ini Ditangkap saat Indehoi di Kerumunan Sapi
Satpol PP Mura Grebek Pesta Miras di Barak Hijau Daun
Pemkab Mura Kantongi 27 Nama yang Layak Menjabat Kepala Dinas dan Badan
Kepala Puskesmas Ketapang I Laporkan Kepala Satpol PP Kotim ke Polisi
Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun dengan Pakaian Adat Dayak Pimpin Upacara
Komentar (0)
Memuat komentar…

