BORNEONEWS, Pulang Pisau-Hingga saat ini, waktu pembayaran gaji ke- 13 bagi para aparatur sipil negara (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau masih belum jelas.
Padahal gaji ke- 13 dan ke-14 yang dianggap sebagai tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan sangat ditunggu-tunggu. Pasalnya, gaji ini merupakan sumber pendapatan tambahan untuk menghadapi Hari Raya Idul Fitri.
Sejumlah ASN di Kabupaten Pulang Pisau bertanya-tanya dan menunggu pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 tersebut. “Kita masih belum tahu kapan, hingga saat ini hanya melihat kabar di status teman-teman dan berita di media sosial, mudah-mudahan dalam waktu segera bisa cair karena kebutuhan saat ini sudah cukup mendesak juga sebagai tambahan menghadapi hari raya yang kian dekat,” kata Lia, seorang ASN Pulang Pisau, Kamis (8/6/2017).
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulang Pisau hingga saat ini masih belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 dan ke-14 sebesar gaji pokok PNS itu bisa dicairkan.
Kepala BPKAD, Toni Harisinta, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat terkait dengan pencairan tersebut dan kapan bisa dilaksanakan pencairannya. "Ini akan dilakukan ketika sudah ada petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat," katanya. (JAMES DONNY/B-8)
Waktu Pembayaran Gaji Ke-13 dan Ke-14 Belum Jelas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pembayaran Gaji ke-13 dan 14 Belum Jelas
Ini Permintaan dan Ketentuan Pemkab Terkait Pembayaran THR Lebaran
Ini Langkah Pemkab agar Perusahaan Patuhi Aturan Pembayaran THR
Perusahaan Diminta Buat Laporan Pembayaran THR ke Karyawan
Pembayaran THR Karyawan Jangan Sampai Telat
Bupati Sukamara Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Komentar (0)
Memuat komentar…

