BORNEONEWS, Puruk Cahu - Angka kekerasan terhadap perempuan maupun anak perlu ditekan dengan melakukan kerjasama oleh semua pihak. Selain itu, perlu juga memberikan rasa aman dan hak asasi manusia (HAM) bagi perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Disdalduk P2AKB) Kabupaten Murung Raya (Mura) Lyda Kristiane menyampaikan, kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Mura tidak menutup kemungkinan terjadi. Sehingga perlu kesigapan dan upaya agar kekerasan terhadap anak itu dilakukan pencegahan.
Selain itu juga, dalam memberikan wadah pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya telah menyediakan Rumah Aman. "Kita berharap agar angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan. Nah di samping itu juga rumah aman ini kita harapkan kosong," kata Lynda saat buka puasa bersama sekaligus peresmian Rumah Aman di Jalan Polita Manyong, Puruk Cahu, Selasa (13/6/2017) malam.
Lynda juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. (SUPRIADI/B-2)
Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan, Pemkab Mura Resmikan Rumah Aman
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Mura Bagian 55 Ekor Sapi Kurban
Pemkab Mura Siapkan 20 Hektare Lahan untuk Peternakan Sapi
Anak dan Istri Pemilik Mobil Terbakar Dilarikan ke Rumah Sakit
Pemkab Barito Utara Jalankan Program Rumah Tunggu Kelahiran
Pemkab Kotawaringin Timur Harus Terbitkan Edaran Larangan Jual Lem Kepada Anak
Bupati Kapuas Resmikan Kampung Merah Putih
Komentar (0)
Memuat komentar…

