BORNEONEWS, Sampit - Runi dan Aril alias Yaril menggasak dua buah helm milik Sarwani berdalih tidak punya uang saat ingin menyeberang, namun apesnya saat beraksi perbuatannya kepergok warga.
Kamis (15/6/2017) berkas tahap II dilimpahkan penyidik Polsek Jaya Karya, Samuda ke Kejari Kotim. Dari pengakuan Runi (23) warga Desa Serambut Kecil, Kecamatan Pulau Hanaut dan Aril alias Yaril (33) Desa Serambut Besar, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim mereka melakukan perbuatannya itu pada Sabtu (22/4/2017).
Kejadian itu mereka lakukan di depan teras rumah Sarwani Jalan Samuda-Ujung Pandaran RT 5 RW 2 Desa Regei Lestari, Kecamatan Teluk Sampit. Keduanya berencana ingin menyeberang usai menjenguk orang tua Aril.
"Karena tidak ada uang untuk bayar perahu muncul niar Runi membawa mengambil helm, karena saat itu ada dua buah helm di lokasi kejadian," kata tersangka Aril.
Runi saat itu bertugas mengawasi sekitar lokasi sementara Aril beraksi, usai mengambil helm Aril merasa perbuatannya diketahui, setelah itu keduanya kabur. Sedangkan sepeda motor mereka tinggalkan dilokasi kejadian.
Keduanya berupaya sembunyi disemak-semak hingga akhirnya diamankan petugas. Atas perbuatannya itu kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) huruf 3e, 4e KUHP. (NACO/B-5)
Curi Helm Lantaran Kehabisan Uang Buat Bayar Biaya Penyeberangan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Uang Hasil Curian Buat Beli Baju dan Merayakan Ulang Tahun Suami
Uang Hasil Curian Residivis Perempuan Ini Buat Beli Alat Jualan Jus
JM Curi Uang Tetangga untuk Bersenang-senang
Curi Motor dan Uang di Rumah Mertua Polisi, Maling Ini Didor!
Waspada.... Maling Helm Gentanyangan di RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Dituntut 6 Bulan Penjara, Pencuri Helm Pasang Tampang Memelas
Komentar (0)
Memuat komentar…

