BORNEONEWS, Sampit - Kompensasi untuk warga yang terkena imbas tumpahnya crude palm oil (CPO) di Sungai Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, hingga kini belum jelas.
Bahkan pihak yang mestinya bertanggung jawab tidak ada lagi kabarnya. Warga yang terkena dampak pun mengaku belum menerima kabar dan perkembangan realisasi kompensasi.
“Memang beberapa waktu lalu ada rencana mereka mau berikan kompensasi kepada warga tapi sampai saat ini belum ada kabar dan kepastiannya seperti apa,” kata Matias, warga Desa Luwuk Bunter, Rabu (28/6/2017).
Menurut Matias, tumpahan CPO beberapa waktu lalu mengalir hingga ke desa mereka. Akibatnya air sungai menjadi berminyak. Namun kondisi itu tidak berselang lama. Saat ini air sungai kembali berangsur normal.
Seperti diberitakan, CPO di Pelabuhan PT Surya Mentaya di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, tumpah pada 19 Juni 2017 malam. Akibatnya Sungai Cempaga tercemar, lalu mengalir ke Sungai Paring dan Luwuk Bunter.
Pada 20 Juni 2017, pihak perusahaan menyatakan sikap akan memberikan kompensasi kepada warga dan melakukan mediasi di kantor Desa Cempaka. Namun hingga kini warga mengaku belum menerima realisasi kompensasi yang dijanjikan. (NACO/B-3)
Realisasi Ganti Rugi Tumpahan CPO Cempaga Belum Jelas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi II DPRD Kotim Pertanyakan Kompensasi Tumpahan CPO di Sungai Mentaya
DLH Jangan Main-Main soal Limbah CPO di Cempaga
Pemkab Kotim Harus Tegas Sikapi Limbah CPO di Cempaga
Pengguna Alur Sungai Cempaga Diingatkan Harus Hati-hati
Tuntutan Warga terkait Tumpahan CPO di Pelabuhan PT Surya Mentaya Capai Rp700 Juta
Tumpahan CPO di Pelabuhan PT Surya Mentaya Cemari Sungai
Komentar (0)
Memuat komentar…

