BORNEONEWS, Pulang Pisau - Raperda tentang kedudukan keuangan dan hak protokoler DPRD Kabupaten Pulang Pisau sudah selesai dirampungkan dalam pembahasan legislatif dan eksekutif. Selain raperda tersebut masih ada sejumlah raperda insiatif yang menyusul untuk dirampungkan, diantaranya raperda perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, raperda miras dan sejumlah raperda insiatif lain yang masih tertunda pembahasannya.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Pulang Pisau, Maruadi di sela-sela rapat paripurda, Selasa (18/7/2017). Terkait dengan Raperda tentang kedudukan keuangan dan hak protokoler DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Maruadi menjelaskan bahwa raperda tersebut untuk memberikan pengaturan dan sebagai solusi terhadap permasalahan kedudukan keuangan dan hak protokoler DPRD Kabupaten Pulang Pisau terutama yang terkait dengan persoalan hukum, politik, ekonomi, dan social masyarakat.
Sasaran raperda ini kata dia untuk meningkatkan peranan, pengawasan serta memperkuat hak kedudukan keuangan dan protokoler pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten pulang Pisau agar lebih tertib dan teratur.
Sejumlah raperda inisiatif yang diajukan dewan kata dia adalah wujud tanggung jawab DPRD Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan tupoksinya sesuai amanat peraturan undang-undangan. (JAMES DONNY/B-8)
Sejumlah Raperda Insiatif Menyusul Diselesaikan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
7 Fraksi DPRD Setujui Raperda LKPJ Pelaksanaan APBD 2016
Dadang H Syamsu: Perda Parkir Harus Diselesaikan Tahun ini
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2016
Banggar DPRD Gelar Rapat Finalisasi Raperda LKPJ APBD tahun 2016
Bupati Ben Brahim Sampaikan Pidato Pengantar Raperda
Dewan Setujui Raperda Kedudukan Protokoler Dewan
Komentar (0)
Memuat komentar…

