BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Radikalisme di Palangka Raya segera dibentuk. Aparat Polres Palangka Raya akan menggandeng sejumlah instansi dalam pembentukan satgas tersebut.
Kasat Binmas Polres Palangka Raya AKP Bakrie mengatakan wacana pembentukan ini untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme. Apalagi saat ini isu terkait paham yang menyimpang cukup meresahkan masyarakat.
Rencananya, sejumlah instansi yang ada dilibatkan adalah polres, pemerintah kota, kejaksaan, pengadilan, Kementerian Agama, imigrasi, FKUP dan Kodim 1016 Palangka Raya.
"Satgas ini untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme maupun teroris. Nanti akan kita rapatkan dengan instansi terkait," kata AKP Bakrie mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, Selasa (18/7/2017).
Dia menuturkan wacana pembentukan itu juga menindaklanjuti perintah Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko melalui Waka Polda Kalteng Kombes Dedy Prasetyo.
Perintah ini juga bukan hanya mencegah masuknya paham radikalisme, tapi juga terkait pencegahan peredaran gelap narkoba. "Kita juga akan terus mensosialisasikan ke sekolah untuk menyampaikan paham radikalisme dan bahaya narkoba. Selain sekolah juga ke perguruan tinggi dan pesantren," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)
Satgas Anti Radikalisme di Palangka Raya akan Dibentuk
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Barsel Ingatkan Pelajar Bahaya Radikalisme, Narkoba, hingga Kenakalan Remaja
Faisal Basri: Faktor Ekonomi ‘Pintu Masuk’ Radikalisme di Indonesia
Tim Satgas Karhutla Palangka Raya Gelar Rapat Koordinasi
Satgas Karhutla Usulkan Hujan Buatan di Palangka Raya
Tim Satgas Karhutla Tetap Patroli meski Hujan Mengguyur Kota Palangka Raya
Perppu Ormas Jaga Indonesia dari Paham dan Gerakan Radikal
Komentar (0)
Memuat komentar…

