BORNEONEWS, Puruk Cahu - Semua guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum sarjana akan mendapat tunjangan belajar dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mura, Ingatno menyampaikan, semua guru nonsarjana yang berstatus ASN bakal menerima tunjangan peningkatan kapasitas guru.
"Ini khusus guru yang berstatus ASN yang belum sarjana. Program ini dari Pemerintah Pusat," tegas Ingatno saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/7/2017).
Program ini pun sudah berlaku pada 2017, yang mana guru nonsarjana ini menerima tambahan tunjangan per bulan seperti tunjangan biasanya. Hal itu dimaksudkan agar para guru nonsarjana dapat melaksanakan pendidikan sarjananya.
"Nilainya kurang lebih sama dengan tunjangan sertifikasi. Tujuannya juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guru itu sendiri," jelas Ingatno. (SUPRIADI/B-2)
Guru Nonsarjana di Murung Raya bakal Terima Tunjangan Belajar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
MAN Kota Palangka Raya Dapat Tambahan Guru dari Thailand
Banyak Guru S2 Indikator Kualitas Pendidikan di Palangka Raya Meningkat
Inilah Sebab Guru Tidak Betah Mengajar di SDN 1 Rangda
Rumah Dinas Guru SDN Sungai Gula Belum Tersentuh Perbaikan sejak 1976
Nasib Guru K2, Bekerja 1 Tahun Hanya Dibayar 6 Bulan
Guru Punya Peran Strategis Tanamkan Pendidikan Karakter
Komentar (0)
Memuat komentar…

