BORNEONEWS, Sampit - Anggota fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) - Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kotawaringin Timur H Rambat meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku judi. Sebab, belakangan ini judi marak di Kota Sampit, mulai dari judi Bingo hingga Sabung Ayam. "Apapun itu jenis judinya harus ditindak tegas, kami mendukung jika aparat melakukan penindakan," kata Rambat, Senin (31/7/2017).
Menurut anggota Komisi II DPRD Kotim ini, pemberantasan judi di Kabupaten Kotim tidak hanya dibebankan kepada aparat semata. Perlu peran serta masyarakat dalam membantu aparat. "Seperti aktif memberikan informasi di mana saja tempat judi dilakukan, karena bisa saja masyarakat yang duluan tahu," ungkapnya.
Rambat juga menyayangkan masih maraknya perjudian di Kota Sampit, bahkan menurutnya, jika ada oknum yang membekingi kegiatan judi itu mereka bebas melakukannya. Ia meminta juga agar oknum yang membekingi ditindak tegas. "Karena itu merupakan pelanggaran hukum yang jangan sampai diberi toleransi, Kotim harus bebas dari judi," tandasnya.
Seperti diketahui, belakangan ini aktivitas judi marak terjadi, seperti judi Sabung Ayam di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, judi Sabung Ayam di kawasan Jalan MT Haryono Sampit serta di sejumlah tempat di wilayah Ketapang, serta judi Bingo yang beroperasi di Jalan Kapten Mulyono Sampit. (NACO/B-2)
Legislator di Kotim Ini Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Judi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pengungkapan Judi Gurak di Kereng Pangi Sempat Bocor
Dua Kakek Bandar Judi Dihukum 9 Bulan Penjara
Satu Tersangka Judi Bingo tak Ditahan, Lima Lainnya Dikurung
8 Warga Pemain Judi Qiu-Qiu Mulai Disidangkan
Pria Ini Ikut Mendekam Dijeruji Besi karena Menyediakan Tempat Judi
Dijanjikan Dapat Jatah, Pria ini Siapkan Tempat Judi
Komentar (0)
Memuat komentar…

