BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berencana membentuk tim khusus untuk penyelesaian masalah pinjam pakai kawasan. Ditargetkan, persoalan kawasan itu tuntas pada 2018 mendatang.
"Harapan kita dengan mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di bawah kepemimpinan Pak Sanggul Lumban Gaol bisa menyelesaikann masalah pinjam pakai ini," kata Plt Sekda Kotim, H Halikinnor, Senin (7/8/2017).
Menurut Halikinnor, permasalahan tersebut menyebabkan sejumlah kegiatan proyek pemerintah terganjal status kawasan terutama program multiyears. Rencananya di tahun anggaran perubahan ini mereka akan melakukan evaluasi dan memperpanjang MoU dengan DPRD Kotim.
Tidak hanya itu dana untuk pengurusan pinjam pakai kawasan akan dipindahkan ke DLH, di APBD Perubahan 2017 ini. Dana sebelumnya yang dialokasikan sebesar Rp1 miliar akan ditambah Rp1 miliar. Bahkan, jika tidak cukup, di APBD 2018 akan ditambah lagi.
"Karena pinjam pakai kawasan ini harus segera tuntas," tegas Halikinnor.
Terkait rencana eksekutif bersama legislatif akan ke Pemerintah Pusat menanyakan kepastian selesai pinjam pakai kawasan. itu pun sudah direncanakan.
"Dulu kita juga pernah temui Dirjen Planologi dan dijamin cepat selesai. Tapi karena ada tahapan-tahapannya sampai pada keentuan terakhir yakni SK sampai sekarang belum selesai," tegasnya. (NACO/B-11)
Pemkab Kotim Bentuk Tim Penyelesaian Status Pinjam Pakai Kawasan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Legislator Dorong Pemkab Kotim Wajibkan ASN Pakai Lawung
Dua Korban DBD yang Meninggal Berada di Kawasan PBS di Kotim
Diharyo: Absen Paripurna sebagai Bentuk Protes terhadap Kebijakan Pemkab
Empat ASN Jadi Tersangka, Anggota DPR RI Sarankan Pemkab Kobar Bentuk Posko Pengaduan
Pemkab Sukamara Bentuk Dua Instansi Baru
Pentas Pemuda KNPI Katingan Bentuk Dukungan terhadap Program Pemkab
Komentar (0)
Memuat komentar…

