BORNEONEWS, Pulang Pisau - Fraksi PKB DPRD Pulang Pisau menyampaikan pendapat ketidakhadirannya dalam rapat paripurna. Melalui jurubicara F-PKB, Diharyo, mengatakan, ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang dinilai tidak Respek dengan keberadaan fraksi-fraksi di DPRD Pulang Pisau.
"Seperti di antaranya terkait pergantian posisi Sekretaris DPRD yang menurutnya tanpa komunikasi dengan semua fraksi, sedangkan aturan sudah jelas penggantian sekwan harus mendapatkan persetujuan DPRD, dan sehubungan dengan hal itu tiga fraksi menyampaikan sikap tapi tidak ditanggapi," terang Diharyo.
Demikian juga hingga saat ini implentasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum ada tindak lanjut karena Peraturan Bupati belum selesai.
"Perbupnya belum clear sampai sekarang, padahal Perda sudah ditetapkan sehingga berimbas pada kegiatan reses dewan yang harus tertunda," ujar politisi PKB ini. (JAMES DONNY/B-2)
Diharyo: Absen Paripurna sebagai Bentuk Protes terhadap Kebijakan Pemkab
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Palangka Raya akan Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses Pagi Ini
Kesibukan Pimpinan Daerah dan Miskomunikasi Jadi Alasan Tertundanya Rapat Paripurna
DPRD Katingan Besok Gelar Paripurna Lagi
Ini 11 Anggota DPRD Katingan di Paripurna yang Akhirnya Dibatalkan
Rapat Paripurna DPRD Katingan Lagi-lagi Batal Digelar
Besok DPRD Gunung Mas Gelar Rapat Paripurna
Komentar (0)
Memuat komentar…

