BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) berencana memanfaatkan kawasan eks tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di TransLIK menjadi hutan Kota.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, tujuan pemanfaatan kawasan eks TPA dengan luasan sekitar 3 hektare tersebut. "Selain merupakan upaya untuk meraih target piala Adipura Kencana, keberadaan hutan di eks TPA tersebut juga sebagai upaya menjadikan kota sebagai tempat yang nyaman dan asri," jelas Bupati.
Terpisah, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kobar Robianur memperkirakan hal tersebut bakal terwujud tahun depan. "Berdasarkan usulan, semoga tahun anggaran 2018 upaya membuat hutan kota di eks TPA tersebut bisa terealisasi," jelas Robianur.
Walau begitu, lanjutnya, persiapan untuk mewujudkan hal itu sudah mulai dilakukan. "Di antaranya adalah menginventarisasi jenis tanaman hutan maupun buah-buahan endemik Kabupaten Kobar, yang bakal ditanami di kawasan eks TPA. Selain itu kami juga akan mencoba menyinergikan kegiatan kelompok dan pemerhati lingkungan Kabupaten Kobar," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)
Pemkab Kobar Berencana Manfaatkan Eks TPA Menjadi Hutan Kota
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Berencana Bangun Terminal Bongkar Muat di Samping Pabrik Jagung
Sepanjang 2017 Luasan Hutan dan Lahan Terbakar di Kobar Menurun Signifikan
Hadapi Tes Penerimaan Anggota Polri, Pemkab Kobar Jalin Kerja Sama Dengan Polres
Pemkab Kobar Bakal Gelar Bimtek bagi Kades dan BPD
Kampung Warna-warni, Upaya Pemkab Kobar Capai Target Adipura Kencana
KPK Berikan Gambaran Pencegahan Korupsi ke Pemkab Kobar
Komentar (0)
Memuat komentar…

