Camat Selat Abdul Hamid saat dihubungi melaluis ambungan telepon mengatakan masih belum ada laporan dari BPD Desa Pulau Telo. "Sampai saat ini masih belum ada pemberitahunan, kita tunggu saja, "tandas Abdul Hamid. (HAMDI/B-8)
"Lalu Mosi tidak percaya, karena dianggap tidak dapat bekerja sama BPD, itu hanya pendapat segelintir orang. Sementara terhadap kegiatan pembangunan desa, sudah dimusyawarahkan melalui musrenbang desa, jadi apa lagi yang harus dikoordinasikan, tapi yang pasti bila masyarkat menginginkan saya mundur, silahkan saja, haknya mereka dan tentu ada aturannya," tandasnya.
Menanggapi Informasi akan di Mosi tidak percaya warganya, Kepala Desa Pulau Telo Samsul Arif menanggapi dengan santai. Ia menegaskan bahwa dirinya terpilih menjadi Kepala Desa hasil murni pemilihan. Artinya warga atau masyarakat Desa Pulau Telo sendiri yang menghendaki .
Senada ucapan Ketua BPD Pulau Telo Yanson, anggota BPN Hairi dan Ubet mengaku sepakat bahwa mosi tidak percaya itu harus dilayangkan kepada Kades Samsul Ari.
Kades, lanjut dia, tidak pernah berkonsultasi tentang pembangunan desa kepada masyarakat, baik tokoh masyarakat ataupun BPD, ini yang kami anggap Kepala Desa punya kewenangan sendiri.
Ia menjelasakan sebab mengapa pihaknya melayangkan mosi tidak percaya, karena dalam membuat kebijakan tidak pernah mengkoordinasikan hal-yang menyangkut pembangunan desa kepada BPD dan para Ketua RT. "Terhadap Desa, tidak ada kemajuan sama sekali, bahkan Kepala Desa kami nilai tidak bisa bekerja atau bersosialisasi kepada masyarakat, " imbuh dia.
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukkan rapat terbuka bersama warga yang ada di wilayah Desa Pulau Telo. "Hasil kesepakatan, warga menginginkan Kepala Desa terpilih lebih kurang satu tahun kemaren menghendaki diberhentikan, sehingga kami membuat surat tertulis "Mosi tidak percaya" disampaikan kepada Pihak BPD Pulau Telo, "Tegas Suwis.
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga Desa Pulau Telo Kecamatan Selat bersepakat menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa Pulau Telo Samsul Arif. "Mosi tidak percaya disampakkan tertulis dan ditandatangani sejumlah warga, dari RT ke RT," Jelas Ketua RT V Suwis Sukardi, rabu (9/8/2017) di rumahnya.
Warga Desa Pulau Telo Nyatakan Mosi Tidak Percaya Pada Kadesnya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jembatan Pulau Telo Direnovasi, Beban Angkutan Kendaraan Harus Kurang dari 8 Ton
Jembatan Pulau Telo Dibongkar
Jembatan Pulau Telo Diperkirakan Rampung 14 Desember 2017
Tim Perketat Pengawasan Angkutan Barang di Jembatan Pulau Telo
Nama Kajari Dicatut untuk Memalak Kepala Desa
Jembatan Pulau Telo Mulai Direhab, Ambang Batas Tonase Maksimum 10 Ton
Komentar (0)
Memuat komentar…

