BORNEONEWS, Sampit - Alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) akan bermanfaat untuk peningkatan pembangunan desa jika dikelola dengan baik. Sebaliknya akan jadi boomerang bilamana disalahgunakan.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Syahbana menyebutkan dana desa itu memang sangat membantu kepentingan pembangunan desa jika digunakan sesuai dengan aturan.
Lanjut Syahbana, jangan heran bilamana kepala desa selalu jadi bidikan aparat penegak hukum, sebab dana yang dikucurkan untuk tiap desa nilainya mencapai miliaran rupiah, dan itu diberikan untuk seluruh desa.
Dari itu Syahbana sangat mendukung pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dilakukan secara ketat, baik itu dari Pemerintah Daerah, pihak kepolisian maupun kejaksaan.
"Kita tidak ingin dengan adanya dana desa pembangunan desa tidak kelihatan, apalagi saat ini masyarakat sudah cerdas," ucap politisi partai Nasdem itu, Jumat (11/8/2017).
Jadi jangan salahkan masyarakat jika ada pembangunan yang tidak beres dengan cepat dilaporkan ke penegak hukum. "Maka dari itu hati-hati gunakan dana desa jika tidak ingin terjerat hukum," tandas Syahbana. (NACO/B-5)
Akan Jadi Bumerang Jika ADD dan DD Disalahgunakan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pencairan DD dan ADD Tahap Pertama di Katingan Terealisasi 100%
Satu Desa di Barito Selatan Belum Cairkan ADD Dan DD Tahap Pertama
Baru 62 Desa Yang Sudah Cairkan Dana Desa dan ADD
Dana Desa dan ADD Harus Dikelola Sesuai Ketentuan
Manfaat ADD dan DD Harus Bisa Dirasakan Masyarakat
30 Desa Telah Cairkan Dana Desa dan ADD
Komentar (0)
Memuat komentar…

