BORNEONEWS, Puruk Cahu – Besarnya dana yang dikelola oleh masing-masing pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Murung Raya diminta menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah. Jangan sampai dana yang diperuntukan bagi pembangunan tersebut disalahgunakan oleh para oknum sehingga terjerat masalah hukum.
Seperti yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Pembangunan pada Setda Mura, Pahala Budiawan yang mengingatkan agar jangan main-main dengan Penggunaan Dana Desa terutama untuk setiap kepala desa.
"Penggunaannya harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, atau dalam artian peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Namun bila pelaksanaannya di luar ketentuan, resikonya berhadapan dengan penegak hukum," ungkap Pahala, Senin (14/8/2017).
Menurut Pahala, perlu penambahan tenaga pendamping desa yang terjun langsung mendampingi para perangkat desa saat pelaksanaan penggunaan dana desa, serta perlu ditingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan dinas teknis.
Pahala juga menyampaikan, kerja sama dengan pihak penegak hukum juga perlu dilakukan agar penggunaan dana desa dapat terawasi, misalnya ke pihak Kejaksaan Negeri setempat. "Apabila perlu dibuatkan nota kesepakatan untuk berkoordinasi dalam pengawasan dana desa dengan pihak Kejaksaan Negeri, agar penggunaannya lebih terarah, rencana dan hasil pembangunannya jelas," tambah Pahala lagi. (SUPRIADI/B-2)
Kepala Desa Diminta Jangan Salahgunakan Dana Desa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Saber Pungli Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa, Serta Bidang Pendidikan
Bupati Murung Raya: Camat Harus Berperan Aktif Awasi Dana di Desa
Dana Desa Besar, Kades Diingatkan Jangan Tersandung Kasus
Kejaksaan Turunkan Tiga Penyidik Cek Kegiatan Dana Desa di Batuah
SDM Rendah Menjadi Kendala Lambatnya Penyaluran Dana Desa
Penyidik Kejaksaan akan Cek Kegiatan Dana Desa di Dua Wilayah ini
Komentar (0)
Memuat komentar…

