BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia meminta masyarakat mendukung pendirian panti rehabilitasi narkoba. Saat ini tercatat sudah ada tiga panti non medis di Kota Palangka Raya.
"Berdirinya panti rehabilitasi tentu harus mendapat dukungan dari masyarakat serta kerjasama dari semua pemangku kepentingan," ungkap Riban Satia, Jumat (18/8/2017).
Hal ini, lanjut Riban, sebagai perwujudan untuk mendukung kebijakan nasional yakni Indonesia bebas narkoba. Salah satu panti rehabilitasi narkoba di Palangka Raya yakni Yayasan Al Ikhlas sudah bediri sejak awal tahun 2016 dan terus bergerak sebagai panti rehabilitasi bagi korban Napza.
"Baru tahun ini peletakan batu pertama pembangunan gedungnya. Panti ini bergerak secara mandiri, baik dalam hal pengadaan fasilitas maupun tenaga perawatan untuk menangani para 'Residen' (istilah pasien) yang terpapar pada penyalahgunaan narkoba. Ini yang harus kita dukung bersama," tambahnya.
Selama ini, satu dari tiga panti rehabilitasi narkoba ini menurut Riban hanya bersifat rawat jalan lantaran belum memadainya fasilitas penunjang berupa bangunan. "Akhirnya rehabilitasi residen hanya melalui rawat jalan. Makanya tahun ini sudah peletakan batu pertama gedungnya dan semua pihak saya harapkan membantu ini," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Pemko Minta Masyarakat Dukung Pendirian Panti Rehabilitasi Narkoba
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Masyarakat Harus Bersatu Jadi Pahlawan Pemberantas Narkoba
Pelajar Terus Diingatkan Jauhi Narkoba
Pegawai DPU yang Terlibat Narkoba akan Langsung Diproses Hukum
Semua Anggota Polsek Pahandut Bersih dari Narkoba
Sakariyas Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMPN 1 Kamipang
Jajaran Satuan Narkoba Polres Barito Selatan Amankan Pemuda Bawa Sabu
Komentar (0)
Memuat komentar…

