BORNEONEWS, Sampit - Seluruh kepada desa di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta untuk mengelola keuangan desa dengan benar. Hal itu disampaikan Bupati Kotim melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan, Sutaman saat membuka kegiatan sosialisasi serentak dana desa terhadap kades se-Kotim. "Kami berharap agar kesalahan bisa diminimalisasi," kata Sutaman, Kamis (24/8/20187) kepada ratusan kades di gedung Serbaguna Sampit.
Menurut Sutaman, seiring dengan bertambahnya dana desa sebagai wujud peningkatan di semua bidang pada pemerintahan desa, aparat desa dituntut agar mengelola keuangan desa sesuai ketentuan. Baik itu sesuai terhadap petunjuk teknis yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Bupati, hingga Peraturan Daerah yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa.
"Harus sedini mungkin pelanggaran hukum dihindari, apalagi pada 2017 ini ada Rp133 miliar dana dikeluarkan untuk 168 desa," kata Sutaman.
Dari itu, pengelolaannya harus dibuat secara profesional dan proporsional, karena uang tersebut dituangkan dalam DPA sehingga jangan sampai ada penyimpangan. (NACO/B-2)
Kades Diminta Kelola Keuangan Desa dengan Benar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dana Desa Besar, Kades Diingatkan Jangan Tersandung Kasus
Kapolres Barito Selatan Imbau Kades Pasang Spanduk Pengunaan Dana Desa
Pemahaman Warga Kelola Keuangan Dinilai masih Rendah
Inspektorat Katingan Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan DD dan ADD
Belasan Kades Dikumpulkan di Polsek Kapuas Kuala, Ada Apa?
Pidsus Kejari Barito Selatan Tangani Korupsi Kades Palu Rejo
Komentar (0)
Memuat komentar…

