BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau menggelar sosialisasi dana desa dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula Kejari Pulang Pisau, Kamis (24/8/2017).
Sosialisasi itu digelar dalam upaya mencegah terjadinya korupsi dana desa, Sosialisasi DD dan TP4D dihadiri seluruh kepala desa se Kabupaten Pulang Pisau para camat.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Martin mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut kejaksaan melakukan pendampingan langsung dalam pengelolan keuangan desa.
Melalui TP4D ini kata dia kejaksaan mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif.
"Dengan adanya TP4D ini harapan kita supaya kepala desa lebih transparan dalam mengelola dana desa, lebih profesional dan tidak sungkan-sungkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah bagaimana lebih baiknya dan lebih transparannya mengelola dana desa," kata Martin.
"Untuk nara sumber dari Inspektorat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan hadir juga TP3MD (Tim Penggerak Proiduktivitas Pendidikan Masyarakat Desa)," kata Plh Kajari Pulang Pisau.(JAMES DONNY/B-8)
Kejari Pulang Pisau Sosialisasi TP4D untuk Cegah Korupsi Dana Desa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Audit Dana Desa di Pulang Pisau Segera Dilakukan
Kejaksaan Turunkan Tiga Penyidik Cek Kegiatan Dana Desa di Batuah
Kejari Gunung Mas Siap Ladeni Prapradilan
Satgas Saber Pungli Kalteng Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa
Cegah Tindakan Korupsi, KPK Beri Masukan kepada PNS di Kotim
Akan Ada Kepala Desa di Katingan Jadi Tersangka, Siapa Dia?
Komentar (0)
Memuat komentar…

