BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Abdul Hayie meminta Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang dipindahkan dari Jalan Yos Sudarso Bundaran Besar ke Jalan Yos Sudarso ujung benar-benar diperhatikan. Pasalnya saat ini para PKL ini tidak lagi diperbolehkan berjualan di Yos Sudarso Bundaran Besar namun lokasi baru yakni di Yos Sudarso ujung belum selesai dibangun.
"Sekarang untuk sementara para PKL berjualan di depan Pasar Datah Manuah. Tapi informasinya ada PKL yang tidak tercover, hanya sebagian yang menampati lokasi baru tersebut," ungkap Hayie, Rabu (30/8/2017).
Menurut Hayie, hal ini harus menjadi perhatian dinas terkait bagaimana mengatasi persoalan yang terjadi. "Bagaimana caranya supaya semua pedagang yang direlokasi itu dapat tertampung semua di tempat yang baru atau tempat sementara ini," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Komisi B Minta Relokasi PKL Yos Sudarso Diperhatikan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PKL di Jalan Gatot Subroto Diminta Pindah Lokasi
Legislator ini Dukung Wacana Sidang di Tempat bagi PKL Nakal
Satpol PP Diminta Komitmen Tertibkan PKL Liar
Bupati Kotim Tegaskan PKL Tidak Boleh Berjualan di Area Ikon Jelawat
Satpol PP Kobar Angkut Gerobak PKL di Bundaran Pancasila
Satpol PP Sukamara Razia PKL Untuk Dukung Nilai Adipura
Komentar (0)
Memuat komentar…

