BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah telah menetapkan target pajak kendaraan pada 2017. Terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp287,4 miliar dan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor (BBNKB) sebesar Rp290,78 miliar.
Realiasi hingga akhir Agustus 2017, dilaporkan belum mencapai 60%. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalteng Nuryakin mengatakan, pihaknya terus mengoptimalisasi penerimaan daerah melalui kepala UPT PPD di 14 kabupaten/kota.
“Hasil rekapitulasi sampai dengan (Kamis, 31/8/2017), terealisasi Rp172,016 miliar untuk PKB atau 59,85%. Sedangkan untuk BBNKB, dari target Rp290,78 miliar telah terealisasi Rp146,032 miliar atau 50,22%,” ungkap Nuryakin kepada Borneonews, Senin (4/9/2017).
Nuryakin juga membeberkan, target PKB terbesar di 14 kabupaten/kota. Pertama Kota Palangka Raya dengan nilai Rp88,008 miliar dan baru tercapai Rp51,499 miliar atau 59. Disusul Kabupaten Kotawaringin Timur dengan target PKB Rp66,61 miliar dan baru tercapai Rp39,19 miliar atau 59%. (ROZIQIN/B-3)
Ini Target Penerimaan Pajak Kendaraan Dan Realisasinya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hingga Agustus Realisasi Pajak di KPP Sampit Baru 47%
Awas, Pajak Kendaraan yang Kedaluwarsa bakal Kena Razia!
Jemput Bola Pungut Pajak Kendaraan, Itu Perlu!
Bappenda Kotim Sediakan Hadiah Rp70 Juta bagi Wajib Pajak yang Beruntung
Bendahara Diminta Berperan Aktif Laksanakan Kewajiban Pajak
Sukseskan Edukasi Sadar Pajak Perlu Dukungan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…

