BORNEONEWS, Sampit - Pembangunan jalan tol dari Kota Sampit menuju Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terbentur status kawasan.
Plt Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, rencana penggarapan proyek tersebut sudah cukup lama, namun karena terbenturnya status kawasan, membuat hal itu tertunda. "Mudah-mudahan di 2018 ini proyek tersebut sudah bisa berjalan," ujar Halikinnor.
Dengan adanya hal itu, pihaknya sudah menunjuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim untuk mengurus pengukuhan dan pinjam pakai dengan target akhir tahun ini sudah selesai.
"Kami berharap untuk proses status kawasan sudah selesai akhir tahun ini. Sehingga pembangunan jalan tol tersebut bisa segera dilaksanakan," kata Halikunnor.
Pihaknya sudah menunjuk sejumlah orang untuk membentuk tim agar program tersebut bisa berjalan secepatnya. Tim tersebut akan mengurus prosedur pembangunan jalan tol ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu dilakukan karena ruas jalan tersebut merupakan tanggung jawab provinsi.
Pembangunan jalan tol itu sendiri dianggap bisa memberikan dampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu karena setiap kendaraan yang melintas akan dikenakan tarif. Selain itu, tol tersebut juga diperuntukkan untuk kendaraan bertonase besar. Sehingga tidak mengganggu jalan umum dan juga kerusakan jalan bisa diminimalisasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)
Penggarapan Proyek Jalan Tol Terkendala Kawasan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Semua Proyek Jalan di Gunung Mas Harus Selesai Tepat Waktu
Hanya PT BJAP yang Belum Kerjakan Proyek Jalan Konsorsium di Aruta
Reses DPRD Kotim Temukan Proyek Jakan Dikerjakan Asal-asalan
Informasi Jalan dan Jembatan Secara Online Beri Berbagai Kemudahan
DAK Tangani Infrastuktur Jalan di Sukamara Rp39 Miliar
Bupati Barito Utara Buka Jalan Bebas Banjir
Komentar (0)
Memuat komentar…

