BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Hatinurani-Kebangkitan H Abdul Khalik meminta agar Kabupaten Kotawaringin Timur mengantisipasi peredaran obat jenis PCC. Mengingat obat tersebut telah memakan korban.
Menurut Alex sapaan akrab pria tersebut, tidak menutup kemungkinan obat semacam ada di Kotim. Dari itu, pemerintah daerah bersama aparat terkait segera mengawasinya. "Petugas harus melakukan razia, misalnya di toko-toko obat atau apotek, karena obat tersebut izin edarnya sudaah lama dicabut," kata Alex, Rabu (20/9/2017).
Alex mengatakan, pengawasan terhadap obat-obat semacam itu harus menjadi tugas bersama. Bahkan, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan dengan aparat penegak hukum agar menginformasikan jika mengetahui peredaran obat semacam itu.
Mengingat di Kotim belakangan ini, menurut anggota Komisi I DPRD Kotim tersebut, sudah jadi rahasia umum sebagai pangsa menjanjikan peredaran narkoba. "Memang sekarang yang banyak beredar di tempat kita ini sabu dan zenith," ujar Alex.
Akan tetapi, tidak salahnya sebagai bentuk antisipasi dalam rangka mendukung pemerintah daerah agar bebas dari peredaran Narkoba salah satunya menutup ruang gerak peredaran obat-obat semacam itu melalui razia yang melibatkan semua pihak terkait. (NACO/B-2)
Awasi Peredaran Obat PCC di Kotim
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Palangka Raya Amankan 20 Ribu Pil PCC
Polisi, BNN, Kejaksaan dan BPOM Bakar 17.900 Butir Pil PCC
Waspada! PCC Mengancam Anak Muda
IRT Pemilik 60.000 Butir Zenith Berdalih Obat Daftar G Itu Milik Arul
Penerima Dan Pemilik 3,7 Juta Butir Obat Zenith Belum Jelas
Komitmen Berantas Narkotika dan Obat Terlarang
Komentar (0)
Memuat komentar…

