BORNEONEWS, Sukamara - Usulan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara tahun 2018 mencapai Rp23,4 miliar. Rencana anggaran tersebut usulan dari beberapa instansi yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara, Prihatin Suriansyah mengatakan bahwa anggaran yang diusulkan diperuntukan bagi penyelenggaraan Pilkada dan pengamanan. "Anggaran Rp23,4 Miliar tersebut gabungan dari usulan beberapa pihak, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), TNI, Polri, Dinas Satpol PP dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)." ujar Prihatin Suriansyah kepada Borneonews, Jumat (22/9/2017).
Menurut dia, pemerintah saat ini sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Pilkada, bahkan Pemda sudah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pihak KPU Sukamara. "Selain itu, rencana anggaran juga ada yang masih dalam tahap verifikasi," terang Prihatin.
Ia melanjutkan, untuk mempersiapkan anggaran Pilkada Sukamara tahun 2018 tersebut pemerintah daerah Kabupaten Sukamara akan menganggarkan dalam dua tahap yakni tahun anggaran 2017 dan tahun 2018. (NORHASANAH/B-8)
Usulan Anggaran Pilkada Sukamara Capai Rp23, 4 Miliar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Golkar Sukamara Berharap Pengurus Pusat Usung Kader dalam Pilkada 2018
HM Syairi Kembali Pastikan Maju Dalam Pilkada Sukamara
Pererat Kerukunan Agama Untuk Sukseskan Pilkada Sukamara
Tokoh Masyarakat Diajak Sukseskan Pilkada Sukamara
Kapolres Sukamara Harapkan Kerjasama Pemkab Sukseskan Pilkada
FKUB Sukamara Minta Parpol Tidak Pasang Baleho Bermuatan Politik di Zona Tempat Ibadah
Komentar (0)
Memuat komentar…

