BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Nono meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim aktif mengawasi perusahaan agar tidak mengabaikan tanggung jawabnya dengan karyawannya.
Tidak hanya perusahaan perkebunan maupun pertambangan saja, namun juga perusahaan swasta lainnya karena disinyalir masih banyak yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai kepesertan BPJS.
"Informasi yang kami dapatkan masih banyak yang belum mendaftarkan karyawannya, nah ini yang harus jadi perhatian pemerintah tidak hanya fokus pada perusahaan kelas besar saja," ujarnya.
Karena menurut politisi partai Hanura ini, kewajiban perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS, karena sebagaimana amanat Undang-Undang itu salah satu bentuk kewajiban perusahaan.
"Tidak hanya memberikan gaji sesuai UMK saja, namun mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS itu juga harus dilakukan, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan," kata Nono.
Tidak hanya itu Nono juga meminta pihak BPJS aktif melaporkan perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya itu. Agar semua pihak bisa sama-sama mengawasinya termasuk dari lembaga dewan. (NACO/B-5)
Perusahaan Jangan Abaikan Tanggung Jawab dengan Karyawan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Identitas Perusahaan yang Abaikan Edaran Gubernur Harus Diungkap
BPJS Harus Beberkan Data Perusahaan yang Tidak Daftarkan Karyawannya
Bupati Berharap Mediasi Antara Eks Karyawan PT BAP Dan Pemilik Perusahaan Capai Kata Sepakat
Jika PT BAP Ingkar Janji Eks Karyawan Minta Perusahaan Angkat Kaki Dari Barsel
Wabup Tekankan Perusahaan Daftarkan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan
Perusahaan Wajib Lapor ke Disnaker Jika Hendak Rekrut Karyawan
Komentar (0)
Memuat komentar…

