BORNEONEWS, Puruk Cahu - Lalu lintas di simpang tiga Jalan A Yani Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, tepatnya di depan Bank BRI tidak beraturan. Karena, lampu pengatur lalu lintas di kawasan itu tidak berfungsi sejak beberapa hari terakhir.
Lampu pengatur lalu lintas yang tidak berfungsi membuat para pengendara saling mendahului. Bahkan, tidak jarang justru menimbulkan kemacetan.
Warga pun berharap lampu pengatur lalu lintas segera diperbaiki. "Yang jelas, kami selaku masyarakat meminta kepada pihak Dishub untuk segera memperbaiki agar kelancaran kendaraan roda dua maupun roda empat tidak terganggu serta tidak akan mengalami kecelakaan," ungkap Steven (25), warga Puruk Cahu, Kamis (19/10/2017).
Ia khawatir, jika lampu tersebut tidak diperbaiki akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. (RISKI RIVALDO/B-2)
Arus Lalu Lintas di Jalan A Yani Tidak Beraturan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Proyek Pasar Rakyat di Jalan A Yani Sampit Tak Kantongi Amdal Lalu Lintas?
Natal, Arus Lalu Lintas di Jalan Trans Kalimantan di Katingan Meningkat
Ruas Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun Lokasi Terbanyak Pelanggaran Lalu Lintas
Arus Lalu Lintas di Jembatan Pulau Telo Mulai Normal Tanpa Hambatan
Akibat Cuaca, Traffic Light Tenaga Surya di Kapuas Bermasalah
Boks Kontrol Programing Traffic Light Sering Dirusak
Komentar (0)
Memuat komentar…

