BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sarjono mengingatkan pemerintah daerah agar dalam perekrutan tenaga kontrak harus dipertegas. Terutama bagi mereka yang ditempatkan di pedalaman.
Karena tenaga kesehatan dan guru di pedalaman sangat kekurangan. Maka dari itu jika nantinya ada pengangkatan tenaga itu wajib disertai dengan surat perjanjian kesanggupan yang isinya siap ditempatkan di mana saja.
Menurut Sarjono, penempatan tenega kesehatan dan guru di pedalaman harus ditingkatkan lagi, atau bahkan guru yang statusnya PNS juga jangan sampai menumpuk diperkotaan seperti kondisi yang terjadi sekarang ini
"Kita akui pendidikan di Kotim jauh dari kata keadilan, di daerah pinggiran kota saja kian tertinggal apalagi di pedalaman sangat jauh ketertinggalnya dari daerah sekitar perkotaan, selain ketersediaan guru juga ketersediaan sarana dan prasarana masih sangat minim," katanya Kamis (14/12/2017).
Bagaimanaapun menurut Sarjono ia tetap menuntut janji pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan di sektor pendidikan dan kesehatan, apakah itu melalui kerjasama CSR atau bagaimana, yang pasti harus dipenuhi kekurangan guru dan tenaga medis.
Sarjono juga berharap agar Pemkab Kotim memberdayakan warga pedalaman yang mengabdi ke kampung halamannya, ini sebagai, upaya mengatasi kekurangan guru dan tenaga medis selama ini, karena jangan seperti saat ini yang diaangkat dari luar desa pedalaman, sehingga jarang bisa betah. (NACO/B-5)
Perekrutan Tenaga Kontrak yang Ditugaskan di Pedalaman Harus Dipertegas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BKPSDM Lamandau Tegaskan Nasib Tenaga Kontrak Bakal Ditentukan Dalam Waktu Dekat
Pemkab Lamandau Tak Berencana Rekrut Tenaga Kontrak Besar-Besaran Tahun Ini
1.851 Tenaga Kontrak Pemkab Lamandau Tunggu Kepastian Nasibnya di 2018
Gaji Tenaga Kontrak di Sukamara Naik Jadi Rp1.750.000
BKD Sukamara Berencana Mengatur Tenaga Kontrak Menjadi Satu Pintu
Pemprov Kalteng Tambah 500 Tenaga Kontrak?
Komentar (0)
Memuat komentar…

