BORNEONEWS, Pulang Pisau - Warga Desa Pilang melalui Kepala Desa Pilang Leson T Labih menyerahkan sepucuk senjata rakitan jenis dum-duman kepada Polsek Jabiren Raya, Selasa (26/12/2017).
Proses penyerahan senjata yang digunakan warga untuk berburu hewan liar tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Jabiren Raya Iptu Junedinoto. "Kita telah menerima dari Kepala Desa sepucuk senjata api rakitan jenis dum-duman milik warga Desa," kata Kapolsek.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut menurutnya merupakan respon warga terhadap imbauan Polsek Jabiren Raya kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Jabiren Raya.
Kapolsek mengapresiasi warga yang telah menyerahkan senjata api tersebut dengan sukarela dan berterimakasih dengan Kepala Desa yang telah memfasilitasi dengan baik sehingga masyarakat bisa menyerahkan senjata rakitan itu ke Polsek Jabiren Raya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata agar bisa menyerahkan secara sukarela kepada Polsek setempat. (JAMES DONNY/B-2)
Warga Desa Pilang Serahkan Senjata Rakitan ke Polsek Jabiren Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polsek Rakumpit Amankan Warga Pembawa 1.200 Liter Bensin dan Solar
Pemuda Pahandut Lulusan Kedokteran Tewas Kecelakaan di Jabiren
Warga Muara Teweh Serahkan Owa-Owa ke BKSDA
KPU Palangka Raya Serahkan APK Gratis kepada Empat Paslon
Warga Tagih Pembangunan Jalan Desa Hajak Menuju Malawaken
Sengketa Lahan Berkepanjangan Antara Warga Desa Pondok Damar dengan Perusahaan
Komentar (0)
Memuat komentar…

